A. Pengertian
Dokumen
Dokumen
adalah sesuatu yang dapat dijadikan sebagai bukti atau keterangan.
Pengertian
dokumen dari beberapa sumber :
1. Menrurut
Ensiklopedia Administrasi
Dokumen
adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat
untuk mendukung suatu keterangan.
2. Menurut
Ensiklopedia Umum
Dokumen
berarti surat, akte, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman, tertulis atau
tercetak yanga dapat memberi keterangan untuk penyelidikan ilmiah dalam arti
yang luas, termasuk segala macam benda yang dapat memberikan keterangan
mengenai sesuatu hal.
Jadi, dokumen adalah surat-surat
atau benda-benda berharga termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat
bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan.
B. Jenis-jenis
dokumen
a. Dokumen
ditinjau dari segi pemakaian
§ Dokumen
Pribadi
§ Dokumen
Niaga
§ Dokumen
Sejarah
§ Dokumen
Pemerintah
b. Dokumen
ditinjau dari segi nilai keguanaannya
§ Nilai
Penerangan
§ Nilai
Perdagangan
§ Nilai
Yuridis
§ Nilai
Historis
c. Dokumen
ditinjau dari sumbernya
§ Dokumen
yang bersumber dari pemerintah
§ Dokumen
yang bersumber dari swasta yang mempunyai kekuatan hukum
§ Dokumen
bersumber dari kontrak-kontrak dagang
d. Dokumen
ditinjau dari fungsinya
§ Dokumen
Dinamis
§ Dokumen
Statis
e. Dokumen
ditinjau dari segi penelitian
§ Dokumen
Primer
§ Dokumen
Sekunder
§ Dokumen
Tersier
f. Dokumen
ditinjau dari segi ruang lingkupnya
§ Dokumen
Literal
§ Dokumen
Kolporal
§ Dokumen
Privat
C. Kegiatan atau Tugas Dokumentasi
1. Mencari mengumpulkan bahan-bahan
2. Mencatat dokumen
3. Mengolah dokumen
4. Memproduksi dokumen
5. Menyajikan dan menyebarluaskan dokumen
6. Menyimpan dan memelihara dokumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar