Senin, 20 April 2015

DOKUMEN






A. Pengertian Dokumen
Dokumen adalah sesuatu yang dapat dijadikan sebagai bukti atau keterangan.
Pengertian dokumen dari beberapa sumber :
1.      Menrurut Ensiklopedia Administrasi
Dokumen adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat untuk mendukung suatu keterangan.
2.      Menurut Ensiklopedia Umum
Dokumen berarti surat, akte, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman, tertulis atau tercetak yanga dapat memberi keterangan untuk penyelidikan ilmiah dalam arti yang luas, termasuk segala macam benda yang dapat memberikan keterangan mengenai sesuatu hal.
Jadi, dokumen adalah surat-surat atau benda-benda berharga termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan.

B. Jenis-jenis dokumen
a.  Dokumen ditinjau dari segi pemakaian
    §  Dokumen Pribadi
    §  Dokumen Niaga
    §  Dokumen Sejarah
    §  Dokumen Pemerintah
b.  Dokumen ditinjau dari segi nilai keguanaannya
    §  Nilai Penerangan
    §  Nilai Perdagangan
    §  Nilai Yuridis
    §  Nilai Historis
c.  Dokumen ditinjau dari sumbernya
    §  Dokumen yang bersumber dari pemerintah
    §  Dokumen yang bersumber dari swasta yang mempunyai kekuatan hukum
    §  Dokumen bersumber dari kontrak-kontrak dagang
d.  Dokumen ditinjau dari fungsinya
    §  Dokumen Dinamis
    §  Dokumen Statis
e.  Dokumen ditinjau dari segi penelitian
    §  Dokumen Primer
    §  Dokumen Sekunder
    §  Dokumen Tersier
f.   Dokumen ditinjau dari segi ruang lingkupnya
    §  Dokumen Literal
    §  Dokumen Kolporal
    §  Dokumen Privat

C. Kegiatan atau Tugas Dokumentasi
 1. Mencari mengumpulkan bahan-bahan
 2. Mencatat dokumen 
 3. Mengolah dokumen
 4. Memproduksi dokumen
 5. Menyajikan dan menyebarluaskan dokumen
 6. Menyimpan dan memelihara dokumen



Tidak ada komentar:

Posting Komentar